Kamis, 06 November 2008

Pelaksanaan Pilkada Perlu Dievaluasi


Kamis, 6 November 2008 | 00:24 WIB

Jakarta, Kompas - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau pilkada untuk pertama kalinya di semua kabupaten/kota dan provinsi akan selesai pada tahun 2010. Selanjutnya, pelaksanaan pilkada perlu dievaluasi sehingga tujuan pilkada untuk menyejahterakan masyarakat daerah, pengembangan demokrasi lokal, dan peningkatan partisipasi politik masyarakat dapat lebih dirasakan.

Hal itu diungkapkan dosen ilmu politik Universitas Airlangga, Surabaya, Airlangga Pribadi, dalam diskusi ”Pengkajian Pengawasan Pilkada” di Jakarta hari Rabu (5/11).

Pengalaman sejumlah pemilihan kepala daerah menunjukkan pilkada justru menyebabkan konflik berkepanjangan, hancurnya modal sosial berupa rasa saling percaya antarmasyarakat, maupun perpecahan di kelompok masyarakat sipil.

Menurut Airlangga, berbagai pelanggaran pilkada secara kasatmata terlihat jelas, tetapi tak ada sanksi apa pun bagi mereka yang melanggar aturan. Aturan pilkada yang ada justru sering kali dimanipulasi pihak-pihak tertentu demi kepentingan kelompoknya sendiri. Kondisi itu diperparah dengan belum netralnya birokrat.

Dari sisi ekonomi, kata Airlangga, pilkada menyedot anggaran publik cukup besar. Akibatnya, banyak pos anggaran untuk kesejahteraan rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD yang dikurangi demi menopang biaya pilkada.

Sementara itu, peneliti senior Centre for Electoral Reform, Refly Harun, mengatakan, pemerintah dan DPR cenderung membuat sistem pilkada yang seragam di seluruh Indonesia. Sistem pilkada ini justru mengabaikan keunikan yang dimiliki setiap daerah. Padahal, keunikan daerah itu justru ingin dikembangkan pada era otonomi daerah.

Peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Syamsuddin Haris, mengatakan, pelaksanaan pilkada merupakan loncatan dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Setelah dikungkung dalam masa otoritarian selama hampir empat dekade, tiba-tiba partisipasi masyarakat dalam politik mengalami lonjakan drastis.

Karena itu, persoalan yang muncul dalam pilkada selama ini merupakan persoalan dari proses transisi demokrasi yang belum tuntas. (MZW)

Tidak ada komentar: