Minggu, 23 November 2008

ICW Protes Penarikan 2 Perwira Polisi di KPK

Rachmadin Ismail - detikNews

-->Jakarta - Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia pada 14 November 2008 menarik dua perwiranya yang selama ini bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka adalah Brigadir Jenderal (Pol) Bambang Widaryatmo dan Ajun Komisaris Besar Polisi, Akhmad Wiyagus.Langkah kepolisian tersebut menuai protes dari Indonesian Corruption Watch (ICW), karena dianggap sebagai upaya untuk melemahkan independensi KPK secara perlahan. "Kondisi ini tidak saja mengancam indepedensi KPK namun juga upayapelemahanan KPK secara perlahan-lahan," ujar anggota ICW Adnan Topan Husodo dalam rilis yang dikirim pada detikcom, Minggu (23/11/2008).ICW memprotes pemindahan ini yang terkesan janggal. Sebagai contoh, alasan pemindahan posisi Bambang Widaryatmo dan Akhmad Wiyagus sebagai Direktur Penyidikan dan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK menjadi Karo Litbang dan Kapolres Sumedang terkesan sebagai pembuangan bukan promosi."Padahal kedua orang tersebut sudah dinilai sebagai orang terbaik KPK," lanjutnya.Selain itu, pemindahan ini juga dinilai tergesa-gesa. Alasannya, kedua perwira polisi tersebut belum lama menjabat sebagai direktur di KPK."Dengan kata lain keputusan itu tidak dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pimpinan KPK secara kolegial," kata Adnan.Oleh karena itu, ICW mengimbau kepada KPK agar mengambil tindakan untuk mempertahankan kedua perwira Polri tersebut. Hal ini harus dilakukan mengingat peran keduanya yang cukup besar dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi 'kakap'."Keduanya sesungguhnya merupakan aktor yang tidak terpisahkan darikeberhasilan KPK selama ini," kata Adnan.(mad/mad) -->

Tidak ada komentar: