Kamis, 01 Juli 2010

Kepemimpinan Nasional yang jalan di tempat.

Oleh : Randhika Virgayana, SH
pemerhati masalah sosial, peneliti di Golden Institute Jakarta

Menurut wikipedia kepemimpinan adalah proses mempengaruhi atau memberi contoh oleh pemimpin kepada pengikutnya dalam upaya mencapai tujuan organisasi. Pemimpin yang baik menurut pandangan penulis adalah pemimpin yang tegas, mampu memberi contoh yang baik kepada pengikutnya dan berani bertanggung jawab atas resiko yang diambil dalam setiap keputusannya.
Bulan-bulan belakangan ini kita melihat betapa pemimpin kita terlihat ragu-ragu dalam bertindak dan mengambil keputusan, tidak cepat tanggap atas masalah-masalah yang terjadi dalam masyarakat. Terkadang malah kita melihat pemimpin kita cenderung melimpahkan tanggung jawabnya kepada orang-orang di sekitarnya. Memang tidak ada yang salah dengan itu namun meurut pandangan penulis pada zaman seperti ini dimana arus informasi cepat sekali berkembang dan kita harus bersaig dengan negara-negara lain maka dalam memimpin Indonesia kita harus berani membuat terobosan-terobosan yang cepat, dan tepat.
Apa yang kita lihat dalam era kepemimpinan SBY-Boediono ini adalah antitesa dari hal tersebut. Pemerintah cenderung bermain aman dan tidak berani mengambil resiko. Dengan gaya kepemimpinan seperti ini dapat dipastikan tidak akan ada terobosan-terobosan yang inovatif dalam menyelesaikan masalah. Seperti yang bisa kita lihat bersama, negara kita sekarang ini cenderung jalan di tempat. Pada awal tahun ini negara kita resmi bergabung dalam ACFTA bersama negara-negara Asia dan China, tetapi pemerintah kita terkesan tidak siap menghadapi ini. Regulasi untuk mendukung kebijakan ini pun terkesan tidak siap. Persoalan lain yang bisa kita lihat belakangan ini adalah ketidaktegasan Presiden dalam masalah pergantian komisioner Komisi Yudisial.Hingga kini masih dalam proses pendaftaran calon peserta. Sedangkan usia komisioner yang sekarang (2005-2010) tinggal menghitung hari. Hampir bisa dipastikan lembaga ini akan mengalami kekosongan kepemimpinan karena komisioner yang sekarang akan demisioner pada Agustus 2010 sedangkan proses seleksi bisa memakan waktu paling tidak enam bulan. Dalam hal ini bisa kita lihat Presiden telah lalai menjalankan kewajiban konstitusionalnya. Hampir tidak ada perhatian kepada Komisi Yudisial ini. Karena itu penulis dan kita semua tentu berharap pemerintah dapat lebih tegas dalam bersikap, karena tentunya kita tidak ingin melihat negara ini tertinggal dengan negara-negara berkembang lainnya.