Senin, 15 Desember 2008

Wahyu Tuhan Versi Lia Eden buat SBY dan Polri

Senin, 15 Desember 2008 | 13:37 WIB

JAKARTA, SENIN — Pemimpin Kerajaan Tuhan, Lia Aminuddin alias Lia Eden, kembali membuat heboh. Wanita yang mengidentifikasikan diri sebagai rasul dan Malaikat Jibril (malaikat penyampai wahyu) ini merilis risalah wahyu yang diakuinya diperoleh dari Allah.

Wahyu yang dirilis dalam enam lembar kertas A4 ini diperoleh sejumlah wartawan di Polda Metro Jaya melalui Habib Abdurahman Assegaf dari Gerakan Umat Islam Indonesia (GUII) yang datang melaporkan Lia Eden atas dugaan penodaan terhadap agama ke Polda Metro Jaya, setelah Lia Eden dan 23 pengikutnya ditangkap di kawasan Mahoni 3, Jakarta Pusat, Senin (15/12) pagi.

Menurut risalah ini, wahyu ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kepolisian RI. Selain itu, Eden telah melipatgandakan risalah wahyu tersebut sebanyak 1.000 buah untuk disebar ke seluruh lembaga pemerintahan, lembaga negara, dan kepolisian.

Wahyu kepada Presiden SBY yang disebutkan turun pada 23 November 2008 pada pukul 09.30 menyebutkan bahwa pemerintahan SBY telah mengabaikan semua perintah Tuhan. Berikut kutipannya: "Inilah Surat-Ku yang berisi fatwa penghapusan kedaulatanmu sebagai pemimpin negara Indonesia. Aku takkan memberimu peluang untuk terpilih kembali, dan pemerintahanmu ini akan berakhir chaos, dan negaramu Kubuat tak berdaya, karena Aku menundukkanmu, dan Aku akan mendirikan Kerajaan-Ku dengan segala cara!"

Sementara itu, dalam wahyu yang ditujukan kepada Polri yang disebutkan turun pada 14 November 2008 pukul 09.50, Lia Eden menyebutkan bahwa Tuhan meminta Polri melindungi komunitas Eden menyusul fatwa penghapusan agama Islam sekaligus fatwa penghapusan semua agama.

Juru bicara Eden, Kelik, yang berasal dari organisasi Wana Bangsa mengatakan bahwa pihaknya sangat yakin bahwa pernyataan tersebut benar adanya sebagai wahyu Tuhan. "Fatwanya bisa dipertanggungjawabkan," tutur Kelik. Namun, Kelik tak dapat menjawab lebih jauh mengenai kebenaran substansi wahyu tersebut.


LIN

Tidak ada komentar: